header

SELURUH PROSES PELAYANAN TIDAK DIPUNGUT BIAYA

Profil PPSLU Cepiring Kendal


 PROFIL
PANTI PELAYANAN  SOSIAL LANJUT USIA CEPIRING KENDAL

GAMBARAN UMUM :
Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Cepiring Kendal berdiri diatas lahan seluas ± 22.243 myang terdiri dari 17 unit bangunan berupa Gedung Kantor (2 bangunan), Aula, Asrama (8 bangunan), Polikinik, Mushola, Ruang Makan, Ruang Ketrampilan, Rumah Dinas dan Ruang Pamulasaraan Jenazah. Sarana yang dimiliki meliputi ; tempat tidur PM lengkap dengan kasur, bantal, sprei, sarung bantal serta selimut, almari PM, meja kursi tamu dan TV di setiap asrama, meja kursi makan dan peralatan makan minum, alat musik rebana dan lapangan olahraga serta kendaraan operasional Panti berupa kendaraan roda 2 dan roda 4.


Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Cepiring Kendal berdasarkan OPD baru memiliki unit kerja yaitu Rumah Pelayanan Sosial Lanjut Usia Weleri Kendal  yang juga melakukan pelayanan kepada lanjut usia terlantar dan berdiri diatas lahan seluas ± 900 mterdiri dari 4 bangunan berupa Gedung Kantor, Asrama, Aula dan Rumah Dinas. Sarana yang dimiiki meliputi ; Kendaraan operasional roda 4, perangkat komputer dan fasilitas internet.

 Sumber Daya Manusia Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Cepiring Kendal terdiri dari 1 (satu) orang Pejabat Eselon III, 1 (satu) orang Pejabat Eselon IV, empat (empat) orang JFU, 6 (enam) orang JFT dan 15 orang tenaga kontrak (1 orang pengemudi, 1 orang operator komputer, 2 orang tenaga keamanan, 2 orang pramu kantor, 2 orang pramu asrama, 3 orang pramu rukti, 1 orang perawat, 2 orang pramu boga dan 1 orang pramu cuci). Sedangkan di Rumah Pelayanan Sosial Lanjut Usia Weleri Kendal terdiri dari 2 (dua) orang JFU, 1 (satu) orang JFT dan 5 (lima) orang tenaga kontrak (1 orang tenaga keamanan, 3 orang ppramu rukti dan 1 orang pramu boga).

Target Capaian Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Cepiring Kendal dan Rumah Pelayanan Sosial Lanjut Usia Weleri Kendal meliputi :
1.  Dapat menyelenggarakan dan melaksanakan kegiatan pelayanan sosial kepada lanjut usia sesuai dengan Rencana Anggaran dan Kegiatan (RAK) yang telah disusun.
2.  Melakukan pengembangan/inovasi kegiatan untuk dapat menjangkau para lanjut usia yang memenuhi kriteria dan persyaratan namun tidak bersedia dilayani dengan pendekatan sistim Panti, yaitu melalui model pendekatan luar panti/berbasis keluarga atau sistim pelayanan Home Care.
3. Dapat menyempurnakan sistim pelayanan yang diberikan tentunya dengan dukungan anggaran pelayanan yang lebih memadai (rehab fisik bangunan, rehab prasarana lingkungan Panti maupun asrama, melengkapi/mengganti  sarana pelayanan yang sudah tidak layak pakai).
4.  Memperluas jaringan kerjasama dengan para pemangku kebijakan lain yang terkait dengan kelancaran pemberian pelayanan baik di tingkat pusat, daerah dan Kabupaten/Kota.

Sasaran garapan Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Cepiring Kendal dan Rumah Pelayanan Sosial Lanjut Usia Weleri Kendal adalah lanjut usia yang memenuhi kriteria meliputi ; usia minimal 60 (enam puluh) tahun, tidak memiliki tempat kediaman tetap, tidak memiiki keluarga sama sekali, memiliki keluarga namun tidak mampu mengurusnya, mengalami perlakuan salah dalam keluarga serta lanjut usia korban bencana. Dan persyaratannya antara lain ; tidak dalam keadaan memerlukan tindakan rehab medik, tidak mengidap penyakit mental/psikotik, tidak mengidap penyakit menular, berdasarkan rekomendasi dari instansi sosial Kabupaten/Kota atau pengantar dari Kepolisian setempat dan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan pengirim bersedia menerima kembali penerima manfaat.


Pelayanan Dalam Panti

    a. Kegiatan Pemenuhan Kebutuhan Dasar
        - Pengasramaan
        - Pemenuhan Kebutuhan Makan
        - Pemenuhan Kebutuhan Pakaian
        - Perawatan Kesehatan.
    b. Kegiatan Pengurusan Data Kependudukan (KK,KTP dan Akta Kematian)
    c. Kegiatan Pemenuhan Alat Bantu
        - Kursi Roda
        - Walker
        - Tripot
        - Canadian Kruk
        - Tongkat 
        - Ranjang khusus .
    d. Kegiatan Bimbingan
        - Bimbingan Fisik dan Kesehatan
        - Bimbingan Mental /Agama
        - Bimbingan Psikososial
        - Bimbingan Sosial
        - Bimbingan Rekreatif dan Ketrampilan (mengisi waktu luang).
    e. Kegiatan Perawatan Jenazah dan Prosesi Pemakaman

FASILITAS :

Prasarana :
    -     Gedung Asrama
-     Gedung Perawatan Khusus
-     Gedung Perawatan Jenazah
-     Klinik
-     Dapur/Ruang Makan
-     Aula
-     Tempat Ibadah
-     Gedung Kantor
-     Ruang CC
-     Lapangan Olahraga

Sarana :
-  Tempat tidur lengkap dengan kasur, bantal, sprei, sarung  bantal      serta selimut.
-  Almari PM/Kelayan
-  Meja kursi tamu dan TV di setiap asrama
-  Meja kursi makan dan peralatan makan minum
-  Alat musik (rebana) dan olahraga

Perorangan :
-  Makan minum 3 x sehari sesuai daftar menu
-  Peralatan makan minum
-  Sabun mandi, sabun cuci, shampoo, pasta gigi dan obat anti nyamuk
-  Pakaian seragam dan pakaian olahraga
-  Handuk, pakaian dalam dan pampers
-  Obat-obatan ringan
- Perawatan kesehatan bagi yang memerlukan rawat jalan dan rawat inap di Puskesmas/RSUD.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar