SEMARANG, suaramerdeka.com –
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan ribuan perusahaan swasta di Jateng diimbau
menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) ke masyarakat di wilayah
ini. Selama ini potensi dana CSR dari BUMN dan perusahaan swasta belum tergarap
maksimal.
Wakil Ketua Pansus Tanggung Jawab Lingkungan
Sosial Perusahaan (TJLSP), Riyono mengatakan, sekarang ini ada 31 BUMN yang
melakukan kegiatan usaha di Jateng. Namun dari 31 BUMN tersebut, hanya tiga
yang kantor direksinya ada di provinsi ini.
“Selama ini di Jateng belum ada perda yang
mengatur soal dana CSR, maka selama ini BUMN tersebut jalan sendiri-sendiri.
Pemprov Jateng juga tidak tahu potensinya apa, bergerak di bidang apa, dan yang
disinergikan dengan program pemerintah apa juga tidak jelas,” papar politisi
PKS itu.
Menurutnya, seluruh BUMN tersebut tiap tahun
mengeluarkan dana CSR. Bentuknya ada dua jenis, yaitu bina lingkungan yang
bersifat hibah dan kemitraan yang sifatnya bergulir. “Prinsipnya, rencana
pembentukan Perda CSR adalah untuk menyinergikan potensi swasta dan pemerintah,
yakni untuk bersama-sama dalam proses pembangunan,” jelas anggota Komisi B itu.
Riyono menyampaikan, potensi dana CSR yang
seharusnya bisa dikelola dengan baik sangat besar. Jika masing-masing BUMN
menyalurkan dana CSR ke provinsi ini sebesar Rp 1 miliar, maka dalam satu tahun
sudah ada Rp 31 miliar dari dana CSR BUMN.
Nilai tersebut belum termasuk dana CSR dari
ribuan perusahaan yang ada di Jateng, karena penyaluran dana CSR bersifat wajib
berdasarkan UU No 40/2007 tentang perseroan terbatas. “Menganut prinsip
kewajaran dan kepatutan. Nilai CSR untuk perusahaan swasta memang tidak
disebutkan, berbeda dengan BUMN yang sudah ditentukan 4 persen dari anggaran,”
katanya.
Jika potensi CSR bisa diatur dengan perda dan
tidak membebani pengusaha, lanjutnya, diharapkan ada kebersamaan. Dalam
pembahasan, pansus juga ingin mendengar pendapat dari kalangan pengusaha
bagaimana seharusnya regulasi CSR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar