header

SELURUH PROSES PELAYANAN TIDAK DIPUNGUT BIAYA

Selasa, 02 Juni 2015

Dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil Untuk PMKS

Diperlukan peran aktip dinas yg membidangi Kesejahteraan Sosial untuk menyampaikan data orang terlantar (PMKS) By name by address kepada Disdukcapil Kab/Kota setempat, merupakan langkah awal bagi orang terlantar (PMKS) untuk dapat diterbitkan dokumen Kependudukkan dan Catatan Sipil seperti Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), maupun e-KTP serta Akta Kematian. sehingga status kependudukan para PMKS menjadi jelas dan utamanya dapat mengakses berbagai program pro kemiskinan antara lain menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran atau JKN PBI. 

Untuk lebih jelas silahkan membaca dan mempelajari Permendagri No. 11 Tahun 2010 tentang Pedoman Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan di link ini: Permendagri No. 11 Tahun 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar