header

SELURUH PROSES PELAYANAN TIDAK DIPUNGUT BIAYA

Senin, 07 Desember 2015

50 Lansia Punya Hak Nyoblos

KENDAL – Sebanyak 50 lansia yang tinggal di Balai Pelayanan Sosial (Bapelsos) Lansia Cepiring berhak memberikan hak pilihnya pada Pilkada Kendal 9 Desember, mendatang. Pasalnya, mereka masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kepala Balai, Eko Amitoyo, mengatakan, berdasar instruksi dari Dinas Sosial Jateng, lansia yang menetap di balai harus tetap diperhatikan hak pilihnya. Jumlah lansia yang tinggal di sana hingga kemarin sebanyak 80 orang. Dari 80 lanisa tersebut, 50 diantaranya memiliki hak pilih, 19 orang ber-KTP Kendal, tetapi mengalami gangguan jiwa, sehingga tidak memenuhi syarat.

“Sedang 10 lainnya ber-KTP luar Kendal dan satu diantaranya meninggal dunia. Satu orang yang meninggal dunia sudah digantikan dengan lansia lainnya, tetapi tidak terdaftar dalam DPT,” kata dia, Selasa (1/12) Eko mengatakan, untuk memudahkan para lansia memberikan hak suaranya, KPU dan Panitia Pemilihan Kecamatan mendirikan TPS di lingkungan balai tersebut. TPS tersebut masuk dalam TPS 7 Desa Botomulyo, Kecamatan Cepiring. Petugas Bapelsos Cepiring telah mensosialisasikan kedua pasangan calon kepada para lansia tersebut. Mereka dipersilakan untuk memilih sesuai keinginannya.
“Para lansia diberi kesempatan pada pagi hari untuk menyalurkan hak pilihnya. Rencananya mereka bisa memberikan hak pilih pukul 07.00. Sebab, jika dilakukan siang, dikhawatirkan mereka akan kelelahan, sehingga enggan datang ke lokasi pencoblosan,” ungkap dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar