header

SELURUH PROSES PELAYANAN TIDAK DIPUNGUT BIAYA

Minggu, 27 Maret 2016

Pengurusan Administrasi Kependudukan bagi PMKS Lansia Terlantar

Untuk meningkatkan pelayanan kepada penerima manfaat, Bapelsos Lansia Cepiring Kendal berupaya melakukan langkah-langkah inovatif salah satunya dengan pengurusan administrasi kependudukan untuk penerima manfaat yang tidak memiliki kartu identitas kependudukan berupa KTP maupun Kartu Keluarga. Upaya tersebut pada awalnya dilakukan berkaitan dengan pengurusan peserta JKN/BPJS PBI yang mengharuskan setiap peserta mempunyai NIK.
Langkah awal yang dilakukan Bapelsos Lansia Cepiring Kendal adalah dengan melakukan pendekatan kepada lembaga/instansi lain yang terkait seperti Perangkat Desa Botomulyo, Kantor Kecamatan Cepiring dan Dispendukcapil Kab. Kendal.

Dengan menjalin kerjasama yang baik dengan Perangkat Desa diharapkan penerima manfaat yang tidak mempunyai identitas kependudukan bisa diterima untuk menjadi warga desa setempat dalam hal ini Desa Botomulyo sehingga memudahkan akses untuk pengurusan administrasi kependudukan baik di Kantor Kecamatan Cepiring maupun di Disdukcapil Kab. Kendal.
Saat ini seluruh penerima manfaat sudah terdaftar menjadi peserta JKN/BPJS PBI sebagai bentuk pelayanan kepada penerima manfaat dalam bidang perawatan kesehatan dan bukan hanya itu saja, pengurusan administrasi kependudukan juga berguna untuk hal-hal lain seperti dalam Pilkada. Penerima manfaat Bapelsos Lansia Cepiring dalam Pilkada Bupati Kendal Tahun 2015 sudah bisa menggunakan hak pilihnya karena sudah tercatat dalam DPT TPS 07 Desa Botomulyo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar